Kamis, 20 Desember 2012

Pernyataan MUI Yang Menggelikan

TEMPO.CO , Jakarta: Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. "Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Maruf Amin di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2012.

Meskipun melarang, Maruf meminta umat Islam menjaga kerukunan dan toleransi. Dia menyatakan ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal.

Dia menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram. "Karena itu ibadah (umat lain)," kata dia.

MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi fatwa ini menyatakan haram mengikuti perayaan dan kegiatan Natal.

WAYAN AGUS PURNOMO

2 komentar:

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

this called fanatic, and its not good at all

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo